Undang-Undang
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2013 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusab Pemerintahan Bidang Pendidikan Kepada Gubernur Dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2014
Description not available
8285BAYH14 | Perpus Balar Jogja | Tersedia | |
8286BAYH14 | Perpus Balar Jogja | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain