Peraturan Menteri
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 062/U/1995 Tentang Pemilikan, Penguasaan, Pengalihan, dan Penghapusan Benda Cagar Budaya Dan/Atau Situs & Nomor 063/U/1995 Tentang Perlindungan dan Pemeliharaan Benda Cagar Budaya & Nomor 064/U/1994 Tentang Penelitian dan Penetapan Benda Cagar Budaya Dan/Atau Situs
Description not available
4008BAYH97 | 14 Dep K | Perpus Balar Jogja | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain