Peraturan Menteri
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Urusan Pemerintah Bidang Kebudayaan Yang Ditugaskan Kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2013
Description not available
9027BAYH16 | 14 Dikbud PM.92.2013.C1 | Perpus Balar Jogja | Tersedia |
9026BAYH16 | 14 Dikbud PM.92.2013.C2 | Perpus Balar Jogja | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain